Workshop Tenaga Kependidikan dan Kepemimpinan Mahasiswa PTKIS
Bandung, 14/10/2021. Dalam rangka meningkatkan pengetahuan Tenaga Kependidikan dan Kepemimimpinan Kemahasiswaan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam. Kopertais Wilayah II Jawa Barat bekerjasama dengan LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat, mengadakan pelatihan yang dikhususkan kepada Operator Perguruan Tinggi tentang bagaiman pelaporan yang benar baik pada PDDIKTI maupun pada EMIS.
Koordinator Kopertais Wilayah II Jawa Barat dalam sambutannya menyampaikan bahwa:
“Pengelolaan PTKIS ini harus berjalan sesuai dengan koridor, tenaga pendidikan yang merupakan ujung tombak harus selalu diberikan pengetahuan yang baru karena ditendiklah semua kegiatan berjalan, dokumen Perguruan Tinggi tidak akan ada jika bapak-ibu Rektor, Dekan, Ketua nggak sayang sama tenaga pendidikan” selorohnya yang membuat peserta pelatihan tertawa sambil bertepuk tangan. Bapak Ibu tolong Tagar ini selalu diingat, SOP itu adalah Menulis Apa Yang Dikerjakan dan Mengerjakan Apa Yang Ditulis”.
“Begitupun dengan organisasi kemahasiswaan, harus memiliki perbedaan masing-masing dalam kegiatannya, yang sering terjadi adalah contoh ya, BEM bikin acara lomba musik ehh Himpunan juga ikut-ikutan bikin acara musik, apa yang mau didapat mahasiswa. Himpunan Mahasiswa itu kegiatannya adalah menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler & kokurikuler yang bersifat penalaran sesuai dengan jurusannya, membuat pendampingan terhadap mahasiswa yang kurang penalarannya dalam jurusan tersebut”.
Materi pelatihan pelaporan PDDIKTI disampaikan langsung oleh Bapak Idik Nursidik, ST.MT. sebagai perwakilan dari LLDIKTI wilayah IV Jawa Barat. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa permasalahan PT dalam mengajukan NIDN dosen adalah KTP dosen data pekerjaannya karyawaan swasta dan SK pengangkatan dosen tetapnya dari ketua PT yang seharusnya dikeluarkan oleh Yayasan PT.
Terkait pelaporan PDDIKTI pelaporan KRS maksimal dua bulan setelah perkuliahan dimulai, dan Pelaporan Akhir semester maksimal dua bulan setelah perkuliahan selesai. Untuk periode pelaporan, semester Ganjil akan ditutup maksimal di bulan april dan semester Genap akan ditutup maksimal di bulan oktober.